- Masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait keterpenuhan syarat, integritas, dan kecakapan bakal calon terhadap nama-nama yang telah diumumkan oleh Pokja sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti tes tertulis
- Tanggapan dan masukan disampaikan kepada Pokja dari tanggal 16 s/d 20 November 2017 hari kerja sejak pengumuman bakal calon dilakukan melalui surat atau datang langsung ke sekretariat Pokja di Kantor Panwaslu Kab. Pidie Jl. Lingkar Blang Paseh No. 5-6 Kecamatan Kota Sigli Kab. Pidie 24112 atau Email ke: panwaslupidie17@gmail.com.
Formulir bisa didownload di link di bawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar