Sesuai amanat dalam Undang-Undang nomor 7
tahun 2017 dan PerBAWASLU nomor 10 tahun 2018 tentang pembentukan panitia Pengawas Pemilihan Umum. Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pidie,
memanggil putra putri terbaik Pidie
untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, senin tanggal 7 mei 2018.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Panwaslu
Kabupaten pidie, Junaidi, SH kepada surat kabar. Panwaslu Kabupaten Pidie
melalui Panwascam Sekabupaten Pidie membuka kesempatan kepada putra dan putri
terbaik Pidie untuk menjadi Panwaslu Desa, dengan kuota 1 orang setiap desa,
sebagai mana amanat dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017.
Kordinator Divisi SDM dan Organisasi
Panwaslu Kabupaten Pidie, Tgk. Faisal, S. Pd. I, MA, mengatakan: iya, kita
mulai membuka kesempatan untuk putra-putri Kabupaten Pidie untuk bersama-sama
mengawasi proses pemilu di tingkat desa,
secara umum kesempatan karir ini dibuka mulai hari ini tanggal 7-9
Mei 2018, Pengumuman dan Pendafataran
serta informasi lebih lanjut boleh langsung mendatangi ke Sekretariat Panwaslu
Kecamatan di daerah masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar