PENGUMUMAN

LAMAN RESMI PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PIDIE ||||| BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU BERSAMA BAWASLU TEGAKKAN KEADILAN PEMILU |||||

Senin, 07 Mei 2018

Pengumuman Penerimaan Panwaslu Kelurahan/Desa Secara Umum




Sesuai amanat dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 dan PerBAWASLU nomor 10 tahun 2018 tentang pembentukan panitia Pengawas Pemilihan Umum. Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pidie, memanggil putra putri terbaik Pidie untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, senin tanggal 7 mei 2018.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten pidie, Junaidi, SH kepada surat kabar. Panwaslu Kabupaten Pidie melalui Panwascam Sekabupaten Pidie membuka kesempatan kepada putra dan putri terbaik Pidie untuk menjadi Panwaslu Desa, dengan kuota 1 orang setiap desa, sebagai mana amanat dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017.

Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kabupaten Pidie, Tgk. Faisal, S. Pd. I, MA, mengatakan: iya, kita mulai membuka kesempatan untuk putra-putri Kabupaten Pidie untuk bersama-sama mengawasi proses pemilu di tingkat desa,  secara umum kesempatan karir ini dibuka mulai hari ini tanggal 7-9 Mei  2018, Pengumuman dan Pendafataran serta informasi lebih lanjut boleh langsung mendatangi ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan di daerah masing-masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar